MANUSIA SEBAGAI SUBJEK SAINS, TEKNOLOGI, DAN SENI

A. PENGERTIAN
  1. Sains
Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Kata ilmu sendiri merupakan kata serapan dari bahasa Arab “ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan, dan ilmu sosial dapat berarti mengetahui masalah-masalah sosial, dan lain sebagainya.
Syarat-syarat ilmu:
  1. Obyektif. Ilmu harus memiliki obyek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Obyeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji obyek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan obyek, dan karenanya disebut kebenaran obyektif; bukan subyektif berdasarkan subyek peneliti atau subyek penunjang penelitian.
  2. Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
  3. Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu obyek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut obyeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
  4. Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dnegan ilmu-ilmu alam mengingat obyeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
  1. Konsep Teknologi
Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai sebelum sains dan teknik.
Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Akan tetapi, penemuan yang sangat lama seperti roda dapat disebut teknologi.
Definisi lainnya (digunakan dalam ekonomi ) adalah teknologi dilihat dari status pengetahuan kita yang sekarang dalam bagaimana menggabungkan sumber daya untuk memproduksi produk yang diinginkan( dan pengetahuan kita tentang apa yang bisa diproduksi). Oleh karena itu, kita dapat melihat perubahan teknologi pada saat pengetahuan teknik kita meningkat.
  1. Seni
Seni pada mulanya adalah proses dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Dewasa ini, seni bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreatifitas manusia. Seni sangat sulit untuk dijelaskan dan juga sulit dinilai, bahwa masing-masing individu artis memilih sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, masih bisa dikatakan bahwa seni adalah proses dan produk dari memilih medium, dan suatu set peraturan untuk penggunaan medium itu, dan suatu set nilai-nilai yang menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara seefektif mungkin untuk medium itu. Sekalipun demikian, banyak seniman mendapat pengaruh dari orang lain masa lalu, dan juga beberapa garis pedoman sudah muncul untuk mengungkap gagasan tertentu lewat simbolisme dan bentuk (seperti bakung yang bermaksud kematian dan mawar merah yang bermaksud cinta).
Macam-macam seni:
  • Seni rupa
  • Seni pertunjukan
  • Seni tradisional
  • Seni Kontemporer
B. MAKNA SAINS, TEKNOLOGI DAN SENI BAGI MANUSIA
  1. Perkembangan Teknologi
Mengingat pengaruh kesadaran masyarakat akan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap laju kemajuan pembangunan, peningkatan terus dilaksanakan dalam pembinaan iklim pengembangan dan penye-baran kesadaran tersebut secara nasional melalui koordinasi dana  maupun tenaga dari pelbagai instansi.
Kebijaksanaan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam Garis-garis Besar Haluan Negara dan dalam Repelita II diarahkan pada pengembangan kemampuan nasional dalam ilmu dan tekno­logi yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas dalam pembangunan.
Adapun titik berat kebijaksanaan tersebut dalam Repelita II ialah Pengembangan nasional dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Penerapan ilmu pengetahuan dam teknologi untuk pembangunan. Landasan dan pangkal tolak kebijaksanaan adalah fungsi kema­syarakatan dari penelitian, ilmu pengetahuan dan teknologi. Kegiatan­kegiatan tersebut harus mempunyai relevansi dengan kebutuhan masyarakat, baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.
Untuk jangka pendek perhatian dipusatkan pada prioritas-prioritas penelitian di tiga sektor utama yang menonjol, yaitu sektor pertanian, sektor industri dan sektor pertambangan. Penelitian di ketiga sektor termaksud harus ditunjang oleh penelitian yang bersifat lintas sektoral yang meliputi transpor-komunikasi, sosial, agama, pendidikan, kesehatan, perdagangan, kependudukan, tenaga kerja dan lain-lainnya.
Untuk jangka panjang, perhatian dipusatkan pada penelitian per­spektif arah perkembangan jangka panjang untuk mendapatkan gam-baran yang lebih mantap dan kwantitatif mengenai perkembangan  unsur-unsur sumber daya manusia, sumber daya alam dan perkembangan teknologi serta interaksi antara unsur-unsur tersebut, demikian pula tekanan pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat sampai tahun 2000.
Hasil-hasil berbagai kegiatan dalam bidang penelitian, ilmu pengetahuan dan teknologi baik yang diarahkan untuk jangka pendek, maupun untuk jangka panjang merupakan bahan-bahan pertim­bangan yang sangat penting bagi kebijaksanaan nasional. Di satu pihak untuk menunjang perumusan kebijaksanaan dan di lain pihak untuk menunjang pelaksanaan kebijaksanaan tersebut.
  1. IPTEK dan Nilai
Masalah pemilihan teknologi yang paling sesuai dengan kebutuh­an Indonesia berhubungan erat sekali dengan masalah pemindahan teknologi, yang selama ini banyak terjadi melalui berbagai proyek dan kegiatan pembangunan, khususnya dalam hubungan kerja sama dengan luar negeri.
Landasan dasar untuk pengembangan dan penerapan teknologi terletak pada pemeliharaan, dan pengembangan penelitian ilmiah dan pada tingkat perkembangan pelayanan ilmiah yang sudah ada dewasa ini. Pada umumnya penelitian-penelitian tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dalam pembuatan prototipe dengan menggunakan bahan baku dalam negeri. Di samping itu diusahakan pula untuk mendapatkan metode atau proses pengolahan yang telah dise­suaikan dengan kondisi Indonesia. Penelitian-penelitian adaptasi tek­-nologi tersebut meliputi antara lain bidang-bidang elektronika, in­strumentasi, metalurgi, fisika dan kimia.
Walaupun begitu banyaknya pakar yang mengemukakan pengertian nilai, namun ada yang telah disepakati dari semua pengertian itu bahwa nilai berhubungan dengan manusia, dan selanjutnya nilai itu penting. Pengertian nilai yang telah dikemukakan oleh setiap pakar pada dasarnya upaya memberikan pengertian secara holistik terhadap nilai, akan tetapi setiap orang tertarik pada bagian bagian yang “relatif belum tersentuh” oleh pemikir lain.
Definisi yang mengarah pada pereduksian nilai oleh status benda, terlihat pada pengertian nilai yang dikemukakan oleh John Dewney yakni, Value Is Object Of Social Interest, karena ia melihat nilai dari sudut kepentingannya.
Nilai itu penting bagi manusia, apakah nilai itu dipandang dapat mendorong manusia karena dianggap berada dalam diri manusia atau nilai itu menarik manusia karena ada di luar manusia yaitu terdapat pada objek, sehingga nilai lebih dipandang sebagai kegiatan menilai. Nilai itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan.
C. MANUSIA SEBAGAI SUBJEK DAN OBJEK IPTEK
Dengan ilmu dan teknologi tumbuhlah berbagai industri dan hasilnya dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang, antara lain:
1)      Dalam bidang pertanian, peternakan, dan perikanan
  • Mampu menciptakan alat pertanian yang maju seperti traktor, alat pemotong dan penanam, alat pengolah hasil pertanian, dan alat penyemprot hama.
  • Produksi pupuk buatan dapat membantu menyuburkan tanah, demikian juga dengan produksi pestisida dapat memungkinkan pemberantasan hama lebih berhasil.
  • Teknik-teknik pemuliaan dapat meningkatkan produksi pangan.
  • Teknik mutasi buatan dapat menghasilkan buah-buahan yang besar serta tidak berbiji.
  • Teknologi pengolahan pascapanen seperti pengalengan ikan, dll.
  • Budi daya hewan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan manusia.
2)      Dalam bidang kedokteran
Dengan hasilnya manusia menciptakan alat-alat operasi mutakhir, bermacam-macam obat, penggunaan benda radioaktif untuk pengobatan dan mendiagnosis berbagai penyakit, sehingga penyakit dapat dengan segera disembuhkan.
3)      Dalam bidang telekomunokasi
Manusia telah membuat televisi, radio, telepon yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan cepat dalam waktu yang singkat manusia dapat memperoleh informasi dari daerah yang sangat jauh, sehingga penggunaan waktu sangat efisien.
4)      Dalam bidang pertahanandan keamanan
Manusia telah mampu menciptakan alat atau persenjataan yang sangat canggih, sehingga dapat mempertahankan keamanan wilayahnya dengan baik.
D. DAMPAK PENYALAHGUNAAN IPTEK BAGI KEHIDUPAN
  1. Nuklir
Limbah radioaktif, seperti limbah-limbah lainnya adalah bahan yang tidak dimanfaatkan lagi dan karena bersifat radioaktif, limbah radioaktif tersebut mengandung potensi bahaya radiasi. Karena sifatnya itu, pengelolaan lim-bah radioaktif perlu diatur dan diawasi untuk mencegah timbulnya bahaya radiasi terhadap pekerja, anggota masyarakat, dan lingkungan hidup. Pengelolaan limbah radioaktif tersebut dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dalam pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan pihak lain. Berda-sarkan tingkat bahaya yang ditimbulkan, limbah radioaktif diklasifikasikan menjadi limbah radioaktif tingkat rendah, tingkat sedang, dan tingkat tinggi.
Untuk limbah radioaktif tingkat rendah dan tingkat sedang oleh penghasil limbah dikumpulkan, dikelompokkan, atau diolah dan disimpan sementara sebelum dikirim kepada Badan Pelaksana untuk diproses selanjutnya. Karena limbah radioaktif tingkat tinggi mempunyai potensi bahaya radiasi yang tinggi, penyimpanan sementara limbah radioaktif tingkat tinggi dilakukan oleh penghasil limbah dalam waktu sekurang-kurangnya selama masa operasi reaktor nuklir, sedangkan penyimpanan lestarinya menjadi tanggung jawab Badan Pelaksana.
Yang dimaksud dengan pengusahaan dalam undang-undang ini pada umumnya adalah kegiatan usaha yang bersifat komersial. Di dalam pengusahaan ini selain Badan Usaha Milik Negara, pihak lain juga diberi kesempatan. Namun, untuk Badan Pelaksana pengertian wewenang pengusahaan ini adalah bersifat nonkomersial atau nonprofit.
  1. Polusi
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
1. jumlahnya melebihi jumlah normal
2. berada pada waktu yang tidak tepat
3. berada pada tempat yang tidak tepat
Sifat polutan adalah:
1. merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi
2. merusak dalam jangka waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi
dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh
sampai tingkat yang merusak.
Macam-macam Pencemaran
Macam-macam pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemarnya, dan tingkat pencemaran.
a. Menurut tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.
1. Pencemaran udaraPencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut.
a. Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan dibumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumahkaca.
c. Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.
d. Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida ber$ama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian.
Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.
2. Pencemaran air
Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut.
a. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan
sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan
industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat
racun.
b. Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air
berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
c. Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian
terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral
yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Bloomingalga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis
karena sinar matahari terhalang.
Salah satu bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut.
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.
3. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :
a. sampah-sampah pla.stik yang sukar hancur, botol, karet sintesis,
pecahan kaca, dan kaleng
b. detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit
diuraikan)
c. zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.
4. Polusi suaraPolusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
2. Parameter Pencemaran
Dengan mengetahui beberapa parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramaterparameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :
a. Parameter kimiaParameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
berat.
b. Parameter biokimiaParameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu
jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan
menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya
selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan
untuk mengukur banyaknya pencemar organik.
Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
  1. Klonasi/Kloning
Pengertian kloning yaitu : gen-gen yang direkombinasi dan di kembangkan. Kloning berasal dari kata “clone” yang diturunkan dari bahasa Yunani “klon” yang artinya potongan yang digunakan untuk memperbanyak tanaman. Kata ini digunakan dalam dua pengertian (1) klon sel adalah sekelompok sel yang identik sifat-sifat genetiknya, semua berasal dari satu sel. (2) klon gen atau molekuler adalah sekelompok salinan gen yang bersifat identik yang direplikasi dari satu gen yang dimasukan dalam sel inang.
Proses kloning manusia dapat digambarkan seperti ditunjukkan dalam Reuters (6) dan dijelaskan secara sederhana sebagai berikut :
• Mempersiapkan sel stem : suatu sel awal yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tubuh. Sel ini diambil dari manusia yang hendak dikloning.
• Sel stem diambil inti sel yang mengandung informasi genetic kemudian dipisahkan dari sel.
• Mempersiapkan sel telur : suatu sel yang diambil dari sukarelawan perempuan kemudian intinya dipisahkan.
• Inti sel dari sel stem diimplantasikan ke sel telur
• Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan pertumbuhan. Setelah membelah (hari kedua) menjadi sel embrio.
• Sel embrio yang terus membelah (disebut blastosis) mulai memisahkan diri (hari ke lima) dan siap diimplantasikan ke dalam rahim.
• Embrio tumbuh dalam rahim menjadi bayi dengan kode genetik persis sama dengan sel stem donor.
Dari pengertian kloning dan prosesnya di atas yang menghasilkan individu baru dan mempunyai sifat genetik yang “identik” (sama).
  1. Efek Rumah Kaca
Efek rumah kaca, yang pertama kali diusulkan oleh Joseph Fourier pada 1824, merupakan proses pemanasan permukaan suatu benda langit (terutama planet atau satelit) yang disebabkan oleh komposisi dan keadaan atmosfernya.
MarsVenus, dan benda langit beratmosfer lainnya (seperti satelit alamiSaturnusTitan) memiliki efek rumah kaca, tapi artikel ini hanya membahas pengaruh di Bumi. Efek rumah kaca untuk masing-masing benda langit tadi akan dibahas di masing-masing artikel.
Efek rumah kaca dapat digunakan untuk menunjuk dua hal berbeda: efek rumah kaca alami yang terjadi secara alami di bumi, dan efek rumah kaca ditingkatkan yang terjadi akibat aktivitas manusia (lihat juga pemanasan global). Yang belakang diterima oleh semua; yang pertama diterima kebanyakan oleh ilmuwan, meskipun ada beberapa perbedaan pendapat.

DAFTAR PUSTAKA
https://alifazizagustus.wordpress.com/2009/05/27/manusia-sains-teknologi-dan-seni/
http://abiyosowahyurahardjo.blogspot.co.id/2017/04/manusia-sebagai-objek-dan-subjek-iptek.html


Komentar